KECAMATAN SIMPANG EMPAT, 26 Januari 2024 - Aula Rapat Kecamatan
Simpang Empat menjadi saksi pelaksanaan sosialisasi penegasan dan pemasangan
pilar batas desa yang diresmikan oleh Camat pada Jumat, 26 Januari 2024. Acara
ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh desa termasuk kepala Desa Se
Kecamatan Simpang Empat di, serta berbagai pihak terkait.
Camat Kecamatan Simpang Empat, H. Muiz, membuka acara dengan
menyampaikan pentingnya penegasan dan pemasangan pilar batas desa sebagai upaya
untuk menciptakan keteraturan administratif dan mencegah potensi konflik
wilayah. Beliau menekankan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan
masyarakat dalam menyelesaikan proses ini.
Pada kesempatan tersebut, narasumber yang ahli dalam bidang tata
ruang dan administrasi desa diundang untuk memberikan pemahaman yang lebih
mendalam kepada peserta. Mereka menjelaskan prosedur penegasan batas desa,
teknis pemasangan pilar, serta dampak positif yang diharapkan dari kegiatan
ini, termasuk peningkatan ketertiban administratif dan pengembangan potensi
masyarakat di wilayah tersebut.
Acara ini juga memberikan kesempatan bagi perwakilan
masing-masing desa untuk berbagi pengalaman dan memberikan masukan terkait
proses penegasan batas desa yang mereka jalani. Hal ini diharapkan dapat
menjadi sumber inspirasi dan pembelajaran bagi desa-desa lain yang belum
melaksanakan proses tersebut.
Camat Kecamatan Simpang Empat berharap bahwa kegiatan ini tidak
hanya menjadi seremonial semata, tetapi benar-benar dapat merubah paradigma
masyarakat dalam memandang pentingnya penegasan dan pemasangan pilar batas
desa. Dengan demikian, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang harmonis
dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga di Kecamatan Simpang Empat.