Simpang
Empat, 16 Januari 2024 - Dalam sebuah acara yang penuh harapan, Camat Simpang Empat, Kab.
Tanah Bumbu, memimpin prosesi pemberian Surat Keputusan (SK) Perpanjangan
kepada Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara berlangsung dengan khidmat di
Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat pada Selasa, 16 Januari 2024, menandai awal
perjalanan baru bagi para penerima SK tahun 2024.
Pukul 09.00 WITA, suasana aula kantor kecamatan mulai dipenuhioleh Perangkat Kecamatan Simpang Empat, Sekcam, Kasi, dan Kasubbag. CamatSimpang Empat, sebagai pemimpin acara, membuka sesi dengan sambutan yang penuhsemangat dan harapan.
Sebanyak 39 orang non ASN menerima SK perpanjangan sebagaibentuk penghargaan atas kinerja dan kontribusi positif yang telah merekaberikan selama 1 tahun sebelumnya. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis olehCamat Simpang Empat, disambut dengan senyum bahagia dan ucapan terima kasihdari para penerima.
Dalam sambutannya, Camat menyampaikan apresiasinya terhadapdedikasi dan kerja keras para penerima SK perpanjangan. Beliau menegaskan bahwa
pemberian perpanjangan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan juga sebuahkesempatan baru untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Kantorkecamatan Simpang Empat.
Pada akhir acara, Camat Simpang Empat mengajak seluruh penerimaSK perpanjangan untuk bersama-sama berdoa, memohon kelancaran dan kesuksesandalam tugas-tugas yang akan diemban ke depan. Harapannya, perpanjangan ini dapat membuka babak baru bagi kemajuan kecamatan dan memberikan pelayanan terbaik untuk Kecamatan Simpang Empat.