KECAMATAN SIMPANG EMPAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Tanah Bumbu bekerja sama dengan Kecamatan Simpang Empat lakukan
program Jemput Bola Perekaman E-KTP. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari
persiapan menyambut Pemilihan Umum tahun 2024, khususnya bagi warga yang telah
berusia 16 tahun keatas.
Pelayanan jemput bola ini dijadwalkan selama empat hari berbeda,
dimulai pada tanggal 15, 19, 23, dan terakhir 24 Januari 2024. Waktu pelayanan
berlangsung dari pukul 09.00 Wita hingga 15.00 Wita, dan lokasinya berada di
Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat.
Kepala Dinas Capil Kabupaten Tanah Bumbu Gento Hariyadi,
menyatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjamin bahwa seluruh warga
yang telah berusia 16 tahun keatas memiliki E-KTP yang sah dan tercatat dalam
sistem. "Dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi tahun 2024, kami dari
Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan pelayanan jemput bola
langsung ke Kecamatan Simpang Empat. Kami menghimbau kepada masyarakat yang
belum melakukan perekaman E-KTP, baik pemilih pemula maupun pemilih dewasa,
untuk datang ke kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah kami jadwalkan,"
ujar Kepala Dinas Disdukcapil.
Sementara itu, Camat Simpang Empat H. Muiz, menyambut baik
program jemput bola ini. "Kami dari pemerintah kecamatan sangat
mengapresiasi adanya program jemput bola pelayanan E-KTP dari Disdukcapil ini.
Alhamdulillah, luar biasa animo masyarakat sangat besar untuk datang ke kantor
kecamatan Simpang Empat dalam rangka melakukan perekaman E-KTP sesuai dengan
jadwal yang sudah kami buat bersama Disdukcapil. Kami juga siap mendukung dan
menyukseskan pesta demokrasi 2024, khususnya di Kecamatan Simpang Empat yang
mempunyai Daftar Pemilih Tetap (DPT) paling padat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam empat hari yang telah dijadwalkan, ada sekitar 1500 jiwa target dalam
perekaman E-KTP ini," ungkap H. Muiz
Dengan adanya program jemput bola ini, diharapkan seluruh warga
yang memenuhi syarat dapat aktif berpartisipasi dalam perekaman E-KTP untuk
mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024.
Program ini juga menjadi contoh inovatif dalam pelayanan publik yang dapat
diadopsi oleh wilayah lain guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
pemutakhiran data kependudukan.