BATULICIN — Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerbitkan Surat Edaran tentang Bijak Bermedia Sosial. Dalam edaran tersebut melarang ASN dan non-ASN melakukan siaran langsung (live streaming) untuk kepentingan pribadi selama jam kerja.
BATULICIN — Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerbitkan Surat Edaran tentang Bijak Bermedia Sosial. Dalam edaran tersebut melarang ASN dan non-ASN melakukan siaran langsung (live streaming) untuk kepentingan pribadi selama jam kerja.